Monday, March 25, 2013

Aspek Hukum dalam Ekonomi - Koperasi Teratai Mandiri


DISUSUN OLEH :

AISYAH MAYASARI                     20211480
ANDINI LUTHFIAZIMA RIZKI      28211114
HANA CARLINA                            23211172
RACHMA ANNASTARI                 25211695
RIZKA DESTI ARINI                      26211313
ZASKYA EKA AMBARANI            27211726



KOPERASI TERATAI MANDIRI
JL. KSATRIAN AMJI ATTAK KELAPA DUA CIMANGGIS DEPOK 16951

Koperasi Teratai Mandiri berdiri sejak tahun 1984. Yang diketuai oleh Bapak Bambang Winarno. Koperasi Teratai Mandiri ini terdiri dari Koperasi Karyawan dan Koperasi Unit Usaha. Anggota utama Koperasi Teratai Mandiri adalah BRIMOB. Jumlah anggota Koperasi Teratai Mandiri adalah +/- 560 anggota. Koperasi Teratai Mandiri bekerjasama dengan  Bank Jawa Barat Syariah, Syariah Mandiri, dan BNI.

Pendirian Koperasi Teratai Mandiri ini didasari oleh Akta Pendirian



Struktur Organisasi Koperasi Teratai Mandiri


Surat Perizinan Koperasi Teratai Mandiri



Keputusan Menteri


Surat Keterangan Terdaftar NPWP Koperasi Teratai Mandiri


Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Koperasi Teratai Mandiri



Tanda Daftar Koperasi Teratai Mandiri


surat keterangan domisili koperasi


Setiap anggota di koperasi ini dikenakan iuran wajib sebesar Rp 5.000,00. Jika ada anggota yang ingin meminjam uang di Koperasi Teratai Mandiri ini, maksimal meminjam uang sebesar 100 juta rupiah dengan jaminan SKEP. Dengan cicilan pengembalian uang 60% dari gaji. Sejauh ini, untuk tagihan pengembalian uang pinjaman belum ada yang macet. Kalaupun ada tagihan yang macet, akan diasuransikan. Dan pihak asuransi yang akan melunasi hutang tersebut. Angsuran pinjaman Koperasi Teratai Mandiri sebagai berikut:


Ini adalah foto-foto disaat kami melakukan wawancara dengan Ketua Koperasi Teratai Mandiri, Bapak Bambang Winarno


Ini foto kami dengan petugas Koperasi Teratai Mandiri Unit Toko


Ini foto kami dengan karyawan Mini Market Koperasi Teratai Mandiri






















No comments:

Post a Comment