Monday, December 10, 2012

Review Jurnal 1.1 ANALISIS PSAK NO. 27 TENTANG AKUNTANSI PERKOPERASIAN DAN PENGARUHNYA TERHADAP KESEHATAN USAHA PADA KPRI


Muhammad Khafid,dkk.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Gedung C6, Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia 50229
Diterima: 12 November 2009. Disetujui: 15 Desember 2009. Dipublikasikan: Maret 2010

Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kepatuhan penerapan PSAK 27 (Coopera­tive Accounting), dan untuk menganalisa dampak kepatuhan penerapan PSAK 27 (Cooperative Accounting) pada pengoperasian kinerja KPRI di kota Semarang. Populasinya adalah 62 KPRI di kota Semarang, dan sempel yang digunakan adalah 29 KPRI. Metode pengumpulan datanya adalah dokumentasi dan kuesioner. Metode analisis data adalah analisis deskriptif dan statistik inferensial. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa KPRI di kotamadya Semarang dikategorikan cukup dan terbukti bahwa hipotesis menyatakan bahwa tingkat kepatuhan penerapan PSAK 27 berpengaruh terhadap pertumbuhan usaha.

Abstract
The purposes of this research are to analyze the implementation compliance of PSAK 27 (Cooperative Accounting), and to analyze the effects of implementation compliance of PSAK 27 (Cooperative Ac­counting) on KPRI performance in Semarang Municipality. The population are 62 KPRIs in Semarang.However, there are only twenty nine KPRIs become the samples. The methods for collecting the data are documentation and questionairre. Then, for analyzing the data, it requires descriptive analysis and inferential analysis. The results of study shows that KPRIs in Semarang Municipality are categorized as fair and hypothesis states that the level of implementation compliance of PSAK 27 is influencial to the business has successfully proven.
Keywords: cooperative accounting; compliance

Pendahuluan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menyatakan bahwa kope­rasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai tujuan koperasi seperti tersebut di atas, maka koperasi harus dikelola se­cara benar dan profesional. Pengelolaan koperasi yang profesional akan menjadi salah satu tolok ukur apakah koperasi termasuk ke dalam koperasi yang sehat atau tidak. Sebuah koperasi yang se­hat akan melakukan pengelolaan secara profesional dalam semua bidang termasuk dalam bidang keuangan. Sebagai sebuah lembaga ekonomi maka masalah akuntansi koperasi merupakan salah satu masalah terpenting yang ada di koperasi. Oleh karena itulah masalah akuntansi koperasi merupakan salah satu bagian dalam koperasi yang menjadi fokus tinjauan dan kajian oleh para insan koperasi.
Sebagai sebuah lembaga ekonomi, koperasi akan berhubungan dengan berbagai pihak. Adanya satu standar akuntansi koperasi menjadi sangatlah penting agar semua pihak yang berhu­bungan dengan koperasi dapat memaham kondisi keuangan koperasi secara benar. Standar yang telah disepakati bersama disebut sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Adapun standar akuntansi yang sekarang berlaku untuk koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian.
Untuk melaksanakan pengelolaan keuangan koperasi secara profesional maka penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian pada suatu koperasi menjadi suatu keharusan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat koperasi yang belum menerapkannya. Di sisi lain, ada juga koperasi yang sudah menerapkan tetapi terjadi ber­bagai penyimpangan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, penelitian mengenai tingkat kepatu­han penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian pada koperasi menjadi sangat penting karena akan menjadi salah satu tolok ukur kualitas penge-lolaan koperasi.
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini diru­muskan dalam bentuk pertanyaan penelitian (question research) sebagai berikut: Bagaimanakah tingkat kepatuhan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Kota Semarang?, Bagaimanakah pengaruh tingkat kepatuhan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian terhadap kesehatan usaha pada Koperasi Pegawai Re­publik Indonesia (KPRI) di Kota Semarang?

Metode

Populasi dalam penelitian ini adalah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Kota Semarang. Berdasarkan studi pendahuluan diketahui ukuran populasinya sebanyak 62 KPRI. Populasi sasaran (target population) dalam penelitian ini dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: KPRI telah memiliki badan hukum dan menjadi anggota PKPRI Kota Semarang, KPRI tersebut telah melakukan RAT tutup buku 2007 dan 2008, dan KPRI mencan­tumkan data laporan keuangan yang lengkap.
Seluruh KPRI yang memenuhi kriteria tersebut diambil semua sebagai subyek penelitian, sehingga penelitian ini merupakan penelitian populasi. Dari sejumlah 62 KPRI yang ada di Kota Semarang, sebanyak 29 KPRI dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan, sehingga dijadikan sebagai subyek penelitian ini.
Variabel dependen (terikat) penelitian ini adalah kesehatan usaha. Sub variabel dependen yang digunakan untuk penelitian ini adalah: pertumbuhan relatif volume usaha, pertumbuhan relatif nett asset, pertumbuhan relatif sisa hasil usaha (SHU). Pengukuran dari ketiga sub variabel tersebut dilakukan sebagai berikut:



 Variabel Independen (variabel bebas) penelitian ini yaitu tingkat kepatuhan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian. Sub variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
Prinsip kekayaan bersih, prinsip kewajiban, prinsip aktiva, prinsip pendapatan dan beban, prinsip laporan keuangan koperasi.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumen­tasi dan kuesioner. Metode dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data-data mengenai laporan keuangan KPRI di Kota Semarang. Metode kuesioner dilakukan dengan mengajukan daf­tar pertanyaan yang terkait dengan tingkat kepatuhan penerapan PSAK No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian dan perkembangan usaha pada KPRI di Kota Semarang.
Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif persentase dan analisis re­gresi. Analisis ini digunakan untuk mendeskripsikan hasil data dari variabel tingkat kepatuhan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian. Perhitungan indeks persentase kepatuhan dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: (Rachman & Muchsin, 2004)

Secara garis besar kerangka pemikiran dapat tampak pada Gambar 1.


Rentang Deskriptif Persentase dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Rentang Deskriptif Persentase


Sebelum melakukan pengujian regresi, penelitian ini mengawali uji normalitas. Uji ini ber­tujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki distribusi normal. Uji F atau t dalam regresi mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti dis­tribusi normal. Kalau asumsi ini dilanggar, maka uji statistik menjadi tidak valid. Alat uji yang digunakan untuk menguji normalitas adalah Kolmogorof Smirnof. Jika angka signifikansi Kol­mogorof Smirnof > 0.05 maka data residual berdistribusi normal, demikian pula sebaliknya.
Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana variabel Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian mampu menjelaskan vari­abel kesehatan usaha. Pengujian ini dilakukan menggunakan uji distribusi F, yaitu dengan mem­bandingkan antara angka signifikansi F dengan angka 0,05. Jika angka signifikansi F kurang dari 0,05 maka hipotesis penelitian terbukti secara signifikan. Koefisisen determinasi digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel terikat. Nilai R2 berada diantara nol sampai dengan satu. Semakin mendekati nilai satu maka variabel bebas ham­pir memberikan semua informasi untuk memprediksi variabel terikat atau merupakan indikator yang menunjukkan semakin kuatnya kemampuan dalam menjelaskan perubahan variabel bebas terhadap variasi variabel terikat.

sumber rizka desti arini / 26211313








4 comments:

  1. kak, buku Rachman dan Muchsin 2004 itu judulnya apa? trima kasih

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. kak, boleh minta jurnal ilmiah atau ringkasan skripsi ini dalam format pdf (Asli) untuk refernsi judul skripsi ?
    terimakasih.

    ReplyDelete
  4. kak, tabel 1 itu dapet dari mana? dari buku apa gitu? mohon pencerahannya...

    ReplyDelete