Muhammad
Khafid, dkk.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri
Semarang, Indonesia
Gedung C6, Kampus Sekaran,
Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia 50229
Diterima:
12 November 2009. Disetujui: 15 Desember 2009. Dipublikasikan: Maret 2010
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kepatuhan
penerapan PSAK 27 (Cooperative
Accounting),
dan untuk menganalisa dampak kepatuhan penerapan PSAK 27 (Cooperative Accounting) pada pengoperasian
kinerja KPRI di kota Semarang. Populasinya adalah 62 KPRI di kota Semarang, dan
sempel yang digunakan adalah 29 KPRI. Metode pengumpulan datanya adalah
dokumentasi dan kuesioner. Metode analisis data adalah analisis deskriptif dan
statistik inferensial. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa KPRI di kotamadya
Semarang dikategorikan cukup dan terbukti bahwa hipotesis menyatakan bahwa
tingkat kepatuhan penerapan PSAK 27 berpengaruh terhadap pertumbuhan usaha.
Abstract
The
purposes of this research are to analyze the implementation compliance of PSAK
27 (Cooperative Accounting), and to analyze the effects of implementation
compliance of PSAK 27 (Cooperative Accounting) on KPRI performance in Semarang
Municipality. The population are 62 KPRIs in Semarang.However, there are only
twenty nine KPRIs become the samples. The methods for collecting the data are
documentation and questionairre. Then, for analyzing the data, it requires
descriptive analysis and inferential analysis. The results of study shows that
KPRIs in Semarang Municipality are categorized as fair and hypothesis states
that the level of implementation compliance of PSAK 27 is influencial to the
business has successfully proven.
Keywords: cooperative accounting; compliance
Pendahuluan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang Perkoperasian menyatakan bahwa koperasi bertujuan untuk memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Untuk mencapai tujuan koperasi seperti tersebut di atas, maka koperasi harus
dikelola secara benar dan profesional. Pengelolaan koperasi yang profesional
akan menjadi salah satu tolok ukur apakah koperasi termasuk ke dalam koperasi
yang sehat atau tidak. Sebuah koperasi yang sehat akan melakukan pengelolaan
secara profesional dalam semua bidang termasuk dalam bidang keuangan. Sebagai
sebuah lembaga ekonomi maka masalah akuntansi koperasi merupakan salah satu
masalah terpenting yang ada di koperasi. Oleh karena itulah masalah akuntansi
koperasi merupakan salah satu bagian dalam koperasi yang menjadi fokus tinjauan
dan kajian oleh para insan koperasi.
Sebagai sebuah lembaga ekonomi,
koperasi akan berhubungan dengan berbagai pihak. Adanya satu standar akuntansi
koperasi menjadi sangatlah penting agar semua pihak yang berhubungan dengan
koperasi dapat memaham kondisi keuangan koperasi secara benar. Standar yang
telah disepakati bersama disebut sebagai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Adapun standar akuntansi yang
sekarang berlaku untuk koperasi sebagai sebuah lembaga ekonomi yaitu Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian.
Untuk melaksanakan pengelolaan
keuangan koperasi secara profesional maka penerapan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian pada suatu koperasi
menjadi suatu keharusan. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat koperasi
yang belum menerapkannya. Di sisi lain, ada juga koperasi yang sudah menerapkan
tetapi terjadi berbagai penyimpangan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu,
penelitian mengenai tingkat kepatuhan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian pada koperasi menjadi sangat
penting karena akan menjadi salah satu tolok ukur kualitas penge-lolaan
koperasi.
Berdasarkan latar belakang di
atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini dirumuskan dalam bentuk
pertanyaan penelitian (question research) sebagai berikut: Bagaimanakah
tingkat kepatuhan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27
tentang Akuntansi Perkoperasian pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
di Kota Semarang?, Bagaimanakah pengaruh tingkat kepatuhan penerapan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian terhadap
kesehatan usaha pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Kota
Semarang?
Metode
Populasi dalam penelitian ini
adalah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Kota Semarang. Berdasarkan
studi pendahuluan diketahui ukuran populasinya sebanyak 62 KPRI. Populasi
sasaran (target population) dalam penelitian ini dilakukan dengan
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: KPRI telah memiliki badan hukum dan
menjadi anggota PKPRI Kota Semarang, KPRI tersebut telah melakukan RAT tutup
buku 2007 dan 2008, dan KPRI mencantumkan data laporan keuangan yang lengkap.
Seluruh KPRI yang memenuhi
kriteria tersebut diambil semua sebagai subyek penelitian, sehingga penelitian
ini merupakan penelitian populasi. Dari sejumlah 62 KPRI yang ada di Kota
Semarang, sebanyak 29 KPRI dinyatakan memenuhi kriteria yang ditetapkan,
sehingga dijadikan sebagai subyek penelitian ini.
Variabel dependen (terikat)
penelitian ini adalah kesehatan usaha. Sub variabel dependen yang digunakan
untuk penelitian ini adalah: pertumbuhan relatif volume usaha, pertumbuhan
relatif nett asset, pertumbuhan relatif sisa hasil usaha (SHU).
Pengukuran dari ketiga sub variabel tersebut dilakukan sebagai berikut:
Variabel Independen (variabel
bebas) penelitian ini yaitu tingkat kepatuhan penerapan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian. Sub variabel
independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
Prinsip kekayaan bersih, prinsip
kewajiban, prinsip aktiva, prinsip pendapatan dan beban, prinsip laporan
keuangan koperasi.
Metode pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi dan kuesioner. Metode
dokumentasi digunakan untuk mengumpulkan data-data mengenai laporan keuangan
KPRI di Kota Semarang. Metode kuesioner dilakukan dengan mengajukan daftar
pertanyaan yang terkait dengan tingkat kepatuhan penerapan PSAK No. 27 tentang
Akuntansi Perkoperasian dan perkembangan usaha pada KPRI di Kota Semarang.
Metode analisis data yang
digunakan adalah analisis deskriptif persentase dan analisis regresi. Analisis
ini digunakan untuk mendeskripsikan hasil data dari variabel tingkat kepatuhan
penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 27 tentang Akuntansi
Perkoperasian. Perhitungan indeks persentase kepatuhan dihitung dengan
menggunakan rumus sebagai berikut: (Rachman & Muchsin, 2004)
Secara garis besar kerangka
pemikiran dapat tampak pada Gambar 1.
Rentang Deskriptif Persentase
dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Rentang Deskriptif Persentase
Sebelum melakukan pengujian regresi,
penelitian ini mengawali uji normalitas. Uji ini bertujuan untuk menguji
apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual memiliki
distribusi normal. Uji F atau t dalam regresi mengasumsikan bahwa nilai residual
mengikuti distribusi normal. Kalau asumsi ini dilanggar, maka uji statistik
menjadi tidak valid. Alat uji yang digunakan untuk menguji normalitas adalah
Kolmogorof Smirnof. Jika angka signifikansi Kolmogorof Smirnof > 0.05 maka
data residual berdistribusi normal, demikian pula sebaliknya.
Pengujian ini dilakukan untuk
mengetahui sejauh mana variabel Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian mampu menjelaskan variabel kesehatan
usaha. Pengujian ini dilakukan menggunakan uji distribusi F, yaitu dengan membandingkan
antara angka signifikansi F dengan angka 0,05. Jika angka signifikansi F kurang
dari 0,05 maka hipotesis penelitian terbukti secara signifikan. Koefisisen
determinasi digunakan untuk mengukur sejauh mana kemampuan model dalam
menerangkan variasi variabel terikat. Nilai R2 berada diantara nol sampai
dengan satu. Semakin mendekati nilai satu maka variabel bebas hampir
memberikan semua informasi untuk memprediksi variabel terikat atau merupakan
indikator yang menunjukkan semakin kuatnya kemampuan dalam menjelaskan
perubahan variabel bebas terhadap variasi variabel terikat.
sumber rizka desti arini / 26211313
kak, buku Rachman dan Muchsin 2004 itu judulnya apa? trima kasih
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeletekak, boleh minta jurnal ilmiah atau ringkasan skripsi ini dalam format pdf (Asli) untuk refernsi judul skripsi ?
ReplyDeleteterimakasih.
kak, tabel 1 itu dapet dari mana? dari buku apa gitu? mohon pencerahannya...
ReplyDelete