Laporan Audit
Laporan audit
adalah atahao akhir dari keseluruhan prosses audit, standar profesional AICPA
Laporan Audit
dibagi menjadi 4 kategoti yaitu:
1.
Wajar
Tanpa Pengecualian
Laporan audit standar pengecualian berisi tujuh
bagian yang berbeda:
- Judul
Laporan Standar auditing mensyaratkan bahwa laporan harus diberi judul yang
mengandung kata independen. Sebagai contoh judul yang tepat mencangkup “
laporan auditor independen” atau “ pendapat akuntan independen”.
- Alamat
Laporan audit. Laporan ini umumnya ditujukan kepada perusahaan, para pemegang
saham, atau dewan komisaris perusahaan.
- Paragraf
Pendahuluan. Paragraf pertama laporan menunjukkan tiga hal, pertama laporan itu
membuat suatu pernyataan yang sederhana bahwa kantor akuntan publik telah melaksanakan
audit. Pernyataan ini dibuat untuk membedakan laporan audit dari laporan
kompilasi atau laporan review. Kedua, paragraf ini menyatakan laporan keuangan
yang telah diaudit termasuk tanggal neraca serta periode akuntansi untuk
laporan laba rugi dan laporan arus kas. Ketiga, paragraf pendahuluan menyatakan
bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan bahwa tanggung
jawab auditor adalah menyatakan pendapat atas laporan keuangan itu berdasarkan
audit. Tujuan dari pernyataan ini adalah untuk mengomunikasikan bahwa manajemen
bertanggung jawab atas pemilihan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
yang tepat, dan membuat pengukuran serta pengungkapan dalam menerapkan
prinsip-prinsip tersebut dan untuk mengklasifikasikan peran manajemen serta
aduitor.
- Paragraf
Ruang Lingkup. Merupakan pernyataan faktual tentang apa yang dilakukan auditor
dalam proses audit. Pertama paragraf ini menyatakan bahwa auditor melaksanakan
audit berdasarkan standar auditing yang berlaku umum. Paragraf ruang lingkup
menyatakan bahwa audit dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa
laporan keuangan telah bebas dari salah saji yang material.
- Paragraf
Pendapat. Paragraf terakhir dalam laporan audit standar menyatakan kesimpulan
auditor berdasarkan hasil audit. Pargraf pernyataan dinyatakan sebagai suatu
pendapat saja bukan sebagai pernyataan yang mutlak atau sebagai jaminan,.
Maksudnya adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut dibuat berdasarkan
pertimbangan profesional.
- Nama
KAP. Nama mengidentifikasikan KAP atau praktisi yang melaaksanakan audit.
Biasanya dituliskan adalah nama KAP, karena seluruh bagian dari KAP mempunyai
tanggung jawab hukum dan profesional untuk memastikan bahwa kualitas audit
memenuhi standar profesional.
- tanggal
laporan audit. Tanggal yang tepat untuk dicantumkan pada laporan audit adalah
ketika auditor menyelesaikan prosedur audit dilokasi pemeriksaan. Tanggal ini
merupakan hal yang penting bagi para pemakai laporan karena menunjukkan hari
terakhir dari tanggung jawab auditor untuk mereview atas peristiwa-peristiwa
penting setelah tanggal laporan keuangan.
Laporan audit tanpa pengecualian diterbitkan bila kondisi-kondisi tersebut
terpenuhi:
·
Semua
laporan --- Neraca, Laba-rugi, Laba ditahan, dan laporan arus kas ---- sudah termasuk dalam laporan keuangan
·
Ketiga
standar umum telah dipatuhi dalam semua hal yang berkaitan dengan penugasan.
·
Bukti
audit yang cukup memadai telah terkumpul
dan auditor telah melaksanakan penugasan audit ini dengan cara yang
memungkinkannya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan
telah dipenuhi.
·
Laporan
keuangan telah disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum. Hal ini juga berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah tercantum
dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan.
·
Tidak
terdapat situasi yang membuat auditor merasa perlu untuk menambahkan sebuah
paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan audit.
2.
Wajar
Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan atau Modifikasi Perkataan
Suatu audit yang lengkap telah dilaksanakan dengan
hasil yang memuaskan dan laporan keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi
auditor yakin bahwa penting atau wajib untuk memberikan informasi tambahan.
Laporan audit wajar tanpa pengecualian dengan
paragraf penjelasan atau modifikasi perkataan sesuai dengan kriteria audit yang
lengkap dengan hasil yang memuaskan dan laporan keuangan yang disajikan secara
wajar, tetapi auditor merasa penting atau wajib untuk memberikan informasi tambahan.
Dalam laporan audit dengan pengecualian, tidak wajar, atau menolak memberikan
pendapat, auditor tidak melaksanakan audit yang memuskan, tidak yakin bahwa
laporan keuangan disajikan secara wajar atau tidak independen.
Berikut ini adalah penyebab paling penting dari
penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata pada laporan wajar
tanpa pengecualian standar:
- Tidak
adanya aplikasi yang konsisten dari prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
- Keraguan
yang substansial mengenai going concern
- Auditor
setuju dengan penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dirumuskan
- Penekanan
pada suatu hal atau masalah
- Laporan
yang melibatkan auditor lain.
Keempat laporan yang pertama memelurkan suatu
paragraf penjelasan. Pada setiap kasus, tiga paragraf laporan standar tetap
disertakan tanpa modifikasi dan paragraf penjelasan yang terpisah akan diikuti
dengan paragraf pendapat.
Konsistensi dan Komparabilitas.
Auditor harus mampu membedakan antara perubahan yang mempengaruhi
konsistensi pelaporan dengan perubahan yang dapat mempengaruhi komparabilitas
tetapi tidak mempengaruhi konsistensi. Berikut ini contoh perubahan yang
mempengaruhi konsistensi dan karenanya memerlukan paragraf penjelasan jika
perubahan tersebut material:
1. Perubahan prinsip akuntansi, seperti
perubahan metode penilaian persediaan dari FIFO menjadi LIPO.
2. Perubahan entitas pelaporan.
3. Koreksi kesalahan yang melibatkan
prinsip-prinsip akuntansi yaitu dengan mengubah prinsip akuntansi yang tidak
berlaku umum menjadi prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Perubahan yang mempengaruhi komparability tetapi tidak mempengaruhi
konsistensi sehingga tidak perlu dimasukkan dalam laporan audit yaitu:
1. Perubahan estimasi seperti penurunan umur
manfaat aktiva untuk tujuan penyusutan.
2. koreksi kesalahan yang tidak melibatkan
prinsip akuntansi.
3. variasi format dan penyajian informasi
keuangan.
4.
Wajar
Dengan Pengecualian
Auditor menyimpulkan bahwa keseluruhan laporan
keuangan telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit telah dibatasi
secara material atau prinsip akuntansi yang berlaku umum tidak diikuti pada
saat menyiapkan laporan keuangan.
5.
Tidak
Wajar/ Tidak Memberikan Pendapat
Auditor menyimpulkan bahwa laporan keuangan tidak
disajikan secara wajar (pendapat tidak wajar), sehingga ia tidak dapat memberikan
pendapat mengenai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (menolak
memberikan pendapat) atau auditor tidak independen (menolak memberikan
pendapat).
No comments:
Post a Comment