STRUKTUR PRODUKSI
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang
menyatakan hubungan antara beberapa
pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya
ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat
menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional.
Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas
lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor,
yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.
Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur
produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor
primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi
dapat terjadi karena :
·
Sifat
manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak
barang-barang industry
·
Perubahan
teknologi yang terus-menerus
·
Semakin
meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka
panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan
dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V
atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor
primer menuju sektor sekunder.
PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima
oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan
faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Konsep
Perhitungan
Berikut
adalah beberapa konsep perhitungan pendapatan nasional :
1) Produk
Domestik Bruto/Gross Domestik Produk (PDB/GDP)
Produk
domestik bruto (Gross Domestic Product) yaitu jumlah suatu produk yang berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah
suatu negara (domestik) selama satu tahun. Barang-barang yang dihasilkan
termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karena jumlah
yang didapatkan dari GDP bersifat bruto/kotor.
2) Produk
Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB yaitu meliputi nilai-nilai produk yang berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk selama satu tahun, termasuk hasil-hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
PNB
= PDB + Pendapatan faktor produksi luar negeri – Pembayaran Faktor produksi
luar negeri
3) Produk
Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produksi yang dipakai dalam proses produksi yang umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
NNP = GNP – Depresiasi
4)
Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung berdasarkan jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakt sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak langsung( subsidi ).
NNI = NNP – Pajak Langsung
5)
Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan
perseorangan (Personal Income) yaitu pendapatan yang diterima oleh masyarakat.
Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment).
Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa
produksi tahn ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun
lalu. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi
dengan laba ditahan, dikurangi Pembayaran asuransi ditambah dengan pendapatan
bunga personal dari pemerintah dan konsumen ditambah dari penerimaan bukan
balas jasa.
PI = NNI – Laba ditahan –
Pembayaran asuransi + Pendapatan bunga personal + Penerimaan Bukan balas jasa.
6)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Disposable
Income adalah pendapatan yang siap untuk membeli barang dan jasa. Disposable
income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak
pendapatan personal (Pajak Langsung). Pajak langsung (direct tax) adalah pajak
yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung
ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
DI = PI – Pajak pendapatan prsonal.
No comments:
Post a Comment